News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara dan Syarat Dapat Obat Covid-19 Gratis bagi Pasien Isoman, Akses di isoman.kemkes.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan Telemedicine bagi Pasien Konfirmasi Covid-19 di situs resmi pemerintah https://isoman.kemkes.go.id/.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

3. Konsultasi Daring dengan Dokter

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine, dengan cara:

  • Tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.
  • Lalu, masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

4. Terima Resep Digital

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.

Resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Baca juga: Warga Mulai Incar Obat & Vitamin untuk Perkuat Imun Tubuh, Industri Farmasi Siap Penuhi Kebutuhan

Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Obat Telemedisin Bisa Tiba Dalam Hitungan Jam

Syarat Dapat Obat Covid-19 Gratis Melalui Layanan Telemedicine IsomanĀ 

1. Pasien positif omicron tanpa gejala atau gejala ringan;

2. Usia pasien minimal 18 tahun;

3. Kondisi rumah layak isoman;

4. Diperiksa di wilayah Jabodetabek;

5. Berdomisili di Jabodetabek.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini