News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

ATURAN Baru PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya, Ini Rinciannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan hasil evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022). PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke level 3.

"Untuk Bioskop tetap kita buka, bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama, dan tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib bukti vaksinasi dosis satu untuk anak dibawah 12 tahun," katanya.

  • Restoran atau Cafe

Restoran atau Cafe dapat dibuka dengan maksimal 60 persen pengunjung dan beroperasi sampai pukul 21.00. 

Selain itu, warteg, PKL/tempat jajan dan lapak juga dapat dibuka sampai jam 21.00 dengan pengunjung maksimal  60 dari kapasitas.

  • Tempat Ibadah dan Fasilitas Umum

Untuk tempat ibadah dapat dibuka dengan kapasitas jemaah maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

Fasilitas umum dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung, dan untuk kegiatan seni budaya juga dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung.

"Kita lihat terus minggu ini. Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih dilonggar kan karena kami terus terang tidak ingin kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," tegasnya.

Baca juga: Ketua DPD RI Minta Pemerintah Terapkan PPKM di Daerah dengan Kasus Omicron Tinggi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, update jumlah kasus positif pasien terpapar virus corona ada penambahan sebanyak 26.121 kasus.

Data tersebut dirilis dalam laman peta sebaran Covid19.go.id, Senin (7/2/2022).

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.542.601 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.

Sejumlah 8.577 pasien berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.191.604 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.172.458 jiwa.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 82 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 144. 636 orang dari yang sebelumnya sebanyak 144.497 orang.

Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.

Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

(Tribunnews.com/Latifah/Taufik Ismail/Milani Resti Dilanggi)

Artikel lainnya terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini