TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar vaksinasi booster, lengkap dengan syarat penerima hingga cara cek tiket dan jadwal pelaksanaannya.
Pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau vaksinasi booster telah dimulai sejak Rabu, 12 Januari 2022, lalu.
Vaksin booster merupakan dosis vaksin tambahan yang dapat memberikan perlindungan ekstra terhadap penyakit karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan vaksin dosis ketiga atau booster akan diberikan secara gratis.
Baca juga: Cara Akses dan Download Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO di PeduliLindungi
Baca juga: 6 Juta Orang Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster Covid-19
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
"Saya telah memutuskan vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia," ucap Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengatakan, saat ini yang diprioritaskan mendapat vaksin booster adalah golongan tenaga kesehatan, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena sekali lagi, saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," tegas Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat tetap berdisiplin menjaga protokol kesehatan, meski telah divaksinasi.
"Meski sudah divaksin saya ingatkan masyarakat disiplin prokes menjaga jarak cuci tangan karena vaksinasi dan disiplin prokes merupakan kunci atasi pandemi," kata Jokowi.
Berikut ini cara daftar vaksinasi booster:
Dikutip dari Kompas.com, terdapat dua cara yang dapat dilakukan untuk mendaftar vaksinasi booster:
Cara pertama bisa datang langsung ke lokasi vaksinasi dan cara kedua melalui aplikasi PeduliLindungi.
Datang langsung ke lokasi vaksinasi booster