- Usia kurang dari 2 bulan, lebih dari 60 kali napas/menit;
- Usia 2–11 bulan, lebih dari 50 kali/menit;
- Usia 1–5 tahun, lebih dari 40 kali/menit;
- Usia lebih dari 5 tahun, lebih dari 30x/menit.
4. Gejala Berat
Pada pasien remaja atau dewasa: pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat) ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau SpO2 < 93% pada udara ruangan.
Pada pasien anak: pasien dengan tanda klinis pneumonia (batuk atau kesulitan bernapas), ditambah setidaknya satu dari berikut ini:
- Sianosis sentral atau SpO2<93%;
- Distres pernapasan berat (seperti napas cepat, grunting, tarikan dinding dada yang sangat berat);
- Tanda bahaya umum : ketidakmampuan menyusu atau minum, letargi atau penurunan kesadaran, atau kejang;
- Napas cepat/tarikan dinding dada/takipnea: usia kurang dari 2 bulan, lebih dari 60 kali napas/menit; usia 2–11 bulan, lebih dari 50 kali/menit; usia 1–5 tahun, lebih dari 40 kali/menit; usia lebih dari 5 tahun, lebih dari 30x/menit.
5. Kritis
Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan
Tingkat kritis biasanya dialami oleh pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sepsis dan syok sepsis.
Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut hal penting yang harus diperhatikan di tengah lonjakan kasus Omicron:
- Jangan hanya terpaku pada kenaikan kasus;
- Sebagian besar kasus Omicron bergejala ringan dan tanpa gejala (OTG);
- Gejala ringan dan OTG bisa isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat;
- Prioritaskan rumah sakit untuk pasien yang lebih butuh;
- Ketatkan prokes 3M dan hindari berkumpul apabila tidak terpaku;
- Penuhi vaksinasi dengan lengkap.
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel lainnya terkait Virus Corona