TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan ada penyesuaian aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.
PPKM di Jawa-Bali akan diperpanjang selama sepekan ke depan.
Pada periode PPKM Level 3 ada penyesuaian aturan, termasuk kegiatan work from office (WFO) yang kapasitasnya diperbolehkan 50 persen.
"Periode PPKM pekan ini, pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum WFO di level 3, yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih."
"Selain itu, aktivitas seni budaya, sosial masyarakat baik di fasus dan tempat wisata dinaikkan 50 persen," kata Luhut dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM secara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Luhut: Anak-Cucu dan Sopir Saya Positif Covid-19, Tidak Lama Negatif Kembali
Dikatakan, penyesuaian kapasitas maksimum tersebut, akan memberikan kesempatan kepada para pekerja informal seperti pedagang di pinggir jalan.
Mulai dari tukang gorengan tukang bakso hingga para pekerja seni dapat tetap melakukan aktivitas, sehingga tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, aturan terkait penyesuaian PPKM Level 3 akan diatur lebih rinci pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan dirilis hari ini (Senin).
"Detail peraturan ini akan tertuang di dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini," imbuhnya.
Luhut pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi.
"Dan sekali lagi juga jangan lupa untuk melakukan vaksinasi 1-2 dan booster, karena vaksin sangat cukup saya ulangi sangat cukup tidak ada masalah," tegasnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah dan Forkopimda setempat agar berhati-hati dan tetap humanis dalam melakukan imbauan pada masyarakat.
"Utamakanlah penerapan protokol kesehatan dibandingkan sekedar membubarkan," jelas Luhut.
Baca juga: 5 Obat Covid-19 Tak Lagi Digunakan, BPOM: Belum Ada Data Uji Klinik Terkait Keamanan dan Khasiatnya
Dalam konferensi pers, Menko Marves juga menyampaikan terkait kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang belum melampaui Delta pada 2021.
Menurutnya, jika melihat kasus di negara lain, biasanya puncak Omicron tiga kali dari varian Delta.
Meski demikian, Luhut menyebut, pemerintah akan terus waspada.
"Sejak 44 hari dari 1 Januari 2022, puncak Omicron sampai saat ini belum melebih puncak Delta di tahun lalu."
"Padahal jika merujuk ke negara lain, biasanya pucak omicron 3-4 kali dari varian Delta," kata Luhut.
Saat ini, tingkat rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian jauh lebih rendah dari varian Delta.
Namun, Luhut mengingatkan, agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap Omicron.
"Tapi ini juga tidak mengurangi tingkat kehati-hatian kita, namun juga tidak memberlakukan Omicron ini sama seperti periode Delta lalu," ucapnya.
Mengenai penambahan kasus di Jawa-Bali, kata Luhut, cukup melambat, berbeda dengan kondisi di luar Jawa-Bali.
"Penambahan kasus di Jawa Bali terlihat melambat, namun terjadi peningkatan kontribusi di luar Jawa-Bali," katanya.
Adapun dalam tujuh hari, Luhut menyebut, Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Bali menjadi tiga provinsi yang tren kasusnya lebih tinggi dari puncak Delta.
Selanjutnya, untuk tren kasus di DKI Jakarta mulai terlihat melewati puncaknya.
"Berita postifinya, tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan menurun," jelas Luhut.
Tetapi, peningkatan kasus Covid-19 terjadi di DIY, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Meski begitu, masih di bawah puncak Delta.
Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak terlalu khawatir dan tetap waspada.
"Dari pengalaman kita, mereka yang terinfeksi Omicron tidak terlalu lama dan menjadi negatif kembali."
"Mereka hanya perlu isolasi mandiri, mengonsumsi obat-obatan yang dianjurkan, dan berada di rumah," ucap Luhut.
Ia menjelaskan, pasien Omicron sebagian besar orang tanpa gejala (OTG), bahkan mengalami gejala ringan.
Sementara itu, pasien yang bergejala berat hingga meninggal, terindifikasi komorbid, lansia, atau belum melakukan vaksinasi lengkap.
Sehingga, Luhut meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Dikatakan, pasien Covid-19 yang meninggal, rata-rata adalah orang yang belum divaksinasi lengkap.
"Saya mohon, jangan ada rakyat diprovokasi untuk tidak mau divaksin, rata-rata orang yang meninggal adalah orang tidak divaksin lengkap, belum booster, komorbid, dan lansia."
"Kita punya tanggung jawab masing-masing," tegas Luhut.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Ratih Waseso)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona