News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 3, Ada 66 Kota/Kabupaten, Berlaku hingga 21 Februari 2022

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga sedang asyik menikmati akhir pekan bersama keluarga di Taman Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (13/2/2022). DKI Jakarta masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, tapi tidak menutup kembali taman-taman umum dari kunjungan warga. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan mulai 15 Februari 2022 hingga 21 Februari 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang PPKM di Wilayah Jawa-Bali.

Dalam aturan tersebut, terdapat 66 wilayah PPKM level 3 di Jawa-Bali.

66 Wilayah tersebut, tersebar dalam 7 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1,2,dan 3, Berlaku hingga 21 Februari 2022

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Februari 2022, Ini Beberapa Perubahan Peraturan di PPKM Level 3

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 3

Dikutip dari Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 3:

1. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 3:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini