News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

TERBARU! Arti Status Warna Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulai 14 Februari 2022, berikut adalah pembaruan arti status warna hijau, kuning, merah dan hitam pada PeduliLindungi saat check-in di tempat umum.

TRIBUNNEWS.COM - Kode QR pada PeduliLindungi terdiri dari empat warna.

Keempat warna tersebut memiliki arti yang berbeda-beda.

Adapun arti dari status warna tersebut diperbarui mulai 14 Februari 2022.

Baca juga: Kapan Status Warna Hitam pada Aplikasi PeduliLindungi Kembali ke Warna Semula?

Berikut adalah penjelasan arti dari masing-masing warna yang muncul saat Anda check-in ke tempat umum:

1. Hijau

Status hijau berarti Anda bisa bepergian ke tempat umum.

Adapun yang masuk ke dalam kriteria ini yakni:

- Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima

- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif

- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas)

Apabila hasil tes antigen belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, dapat mengecek apakah laboratorium pemeriksa sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link:

PCR: melalui https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

Antigen: melalui link https://infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Jika sudah terafiliasi dan hasil belum muncul maka hubungi fasilitas kesehatan tempat dilakukannya tes.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini