- Nusa Dua
Sementara itu, Pemerintah juga menyediakan Hotline yang dapat dihubungi masyarakat manakala terkonfirmasi positif namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan.
Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567, atau melalui Email sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext. 9
Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Bukan Hanya Omicron, Sebaran Varian Delta Masih Ada di Indonesia
Kementerian Kesehatan juga akan memperluas layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri ke luar Pulau Jawa-Bali yakni Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.
"Kami menambahkan fitur lain di layanan telemedisin, mulai nanti sore (Rabu, 16 Februari 2022) kita juga akan meng-cover pasien yang melakukan tes lab antigen yang positif," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, di Jakarta pada Rabu (16/2/2022), dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.
Obat disediakan Kimia Farma dan dikirimkan melalui jasa ekspedisi SiCepat.
“Saat ini kita sudah mempercepat layanan ini, sehingga maksimal 24 jam sudah sampai di rumah pasien yang melakukan isoman,” ujarnya.
Paket obat yang paling banyak diterima pasien adalah paket B, yakni paket untuk pasien gejala ringan.
"Rata-rata paket obat paling banyak diterima pasien yang berdomisili di DKI Jakarta," ungkap Setiaji.
Berikut prosedur untuk mendapatkan layanan telemedicine bagi pasien isoman:
1. Tes PCR atau Antigen
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR atau Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
2. Pasien Terima Pesan WA
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.