TRIBUNNEWS.COM - Kasus pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 kembali melonjak pada beberapa bulan ini.
Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 namun bergejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman), karena rumah sakit saat ini diprioritaskan bagi pasien yang bergejala sedang dan berat.
Pasien yang sedang isoman dapat memanfaatkan layanan telemedisin agar mendapatkan pengobatan dan pelayanan medis yang tepat.
Layanan telemedisin ini memudahkan pasien karena, pasien bisa mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antri terlebih dahulu di rumah sakit.
Baca juga: Omicron di Tangerang Meningkat, Satgas Awasi Resepsi Pernikahan hingga Kerumunan di Kafe dan Mal
Baca juga: Cara Mendapat Layanan Telemedisin Kemenkes saat Jalani Isolasi Mandiri
Lalu bagaimana cara mendapatkan akses layanan telemedisin?
Cara Akses Layanan Telemedisin:
- Pasien melakukan tes PCR atau Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Daftar laboratorium dapat diakses di https://www/litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/ dan aplikasi PeduliLindungi.
- Jika hasil tesnya positif, maka lab akan melaporkan hasilnya ke database kasus COVID-19 di Kemenkes (NAR)
- Maka selanjutnya pasien akan menerima WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
- Apabila tidak mendapatkan notifikasi lewat WhatsApp masyarakat dapat memeriksa statusnya pada website isoman.kemkes.go.id.
- Untuk memeriksa apakah pasien dapat menerima layanan GRATIS telemedisin atau tidak, cukup masukkan NIK pasien dan tap tombol Periksa (ceklis) di laman isoman.kemkes.go.id.
- Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS di menu Konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang Anda pilih.
- Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.
- Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
- Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.
- Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.
- Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.
*) Catatan: Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.
Baca juga: Update Corona 20 Februari 2022: Kasus Baru Tambah 48.484 Pasien, 163 Jiwa Meninggal
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sempat Kabur dari LPMP Kotaraja Diminta Isolasi Mandiri di Rumah
Layanan Telemedisin ini tersedia pada 17 platform yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan konsultasi medis dan paket obat gratis dari Kemenkes.
Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Jogjakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, Nusa Dua.
Langkah Pencegahan Virus Corona
Selain itu masyarakat diingatkan untuk selalu mengikuti anjuran protokol kesehatan sebagai upaya mengurangi risiko penularan Covid-19.
Langkah-langkah yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
- Menggunakan masker yang pas
- Menjaga kebersihan tangan
- Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain
- Meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan
- Menghindari keramaian
- Melakukan vaksinasi
- ketika batuk atau bersin tutup dengan siku atau tisu yang ditekuk.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Layanan Telemedisin