News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sebaran Kasus Aktif Corona 7 Maret 2022: Jawa Barat Terbanyak dengan 134.694 Kasus

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Virus Corona - Simak data sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia, Senin (7/3/2022).

33. Maluku Utara: 858

34. Maluku: 367

Baca juga: Cita Citata Dipaksa Manggung Saat Masih Positif Covid-19, Bayangkan Jika Dituruti Bisa Sebar Virus

Update Perkembangan PPKM

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan update kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Kendati situasi pandemi Covid-19 semakin membaik, status PPKM di Jawa-Bali masih diperpanjang selama sepekan.

Mengingat, kasus Covid-19 mengalami penurunan di sejumlah wilayah, PPKM di wilayah ini telah turun ke Level 2.

Wilayah tersebut yakni wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya.

“Seiring perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik, maka sejumlah kabupaten/kota yang kembali masuk Level 2 meningkat cukup signifikan.”

“Saat ini, aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk Level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan rawat inap rumah sakit," kata Luhut saat menyampaikan Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Minta AMPI Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Mengenai detail perpanjangan PPKM, lanjut Luhut, akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang dirilis hari ini.

Selain itu, Luhut juga mengabarkan bahwa rawat inap rumah sakit juga telah menunjukkan penurunan.

Tingkat rawat inap di seluruh Provinsi di Jawa-Bali telah menjukkan penurunan, kecuali wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Namun, DIY diperkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan,” kata Luhut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini