Pakar Kesehatan Ingatkan 8 Hal ini
Terpisah, pakar kesehatan FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menuturkan, ada 8 hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan penghapusan syarat tes PCR dan antigen untuk perjalanan domestik.
"Karena sudah diambil kebijakan tersebut, ada hal yang harus diperhatikan mulai dari kesiapan fasilitas hingga cakupan vaksinasi yang terus diperluas," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/3/2022).
Pertama, secara umum kasus Covid-19 sudah melandai, meski memang masih ada fluktuasi.
Kemudian, rumah sakit dan sistem kesehatan harus benar-benar siap jika ada peningkatan kasus.
Ketiga, vaksinasi primer perlu terus ditingkatkan sampai 70 persen dari total penduduk, bukan 70 persen dari sasaran.
Lalu, vaksin booster masih harus ditingkatkan maksimal, angka sekitar 5-6 persen masih terlalu rendah.
"Hal kelima adalah memperhatikan angka kematian nasional yang perlu dikendalikan, sebaiknya kembali ke data awal Januari," tutur mantan petinggi WHO Asia Tenggara ini.
Juga, angka positivity rate dan angka reproduksi tentu sudah menurun, akan baik jika sudah dibawah 5 persen dan reproduksi dibawah 1.
Keenam, surveilans harus terus ketat sehingga kalau ada peningkatan kasus maka terdeteksi sejak awal.
"Terakhir juga WGS (whole genom sequencing) perlu ditingkatkan untuk wanti-wanti kalau ada varian baru, termasuk juga surveilan limbah," pesan direktur pasca sarjana YARSI ini.
Epidemiolog Sebut Vaksin Tak Bisa Gantikan Testing
Epidemolog Indonesia dari Griffith University Australia Dicky Budiman menanggapi kebijakan pemerintah yang menghapus tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat perjalanan domestik.
Dicky pun menyayangkan adanya penghapusan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik ini.
Pasalnya menurut Dicky, testing Covid-19 adalah hal yang penting dilakukan untuk melihat situasi pandemi saat ini.