News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Perjalanan Domestik Tanpa Syarat PCR dan Antigen, Ini Tanda Covid-19 di Indonesia Sudah Jadi Endemi?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang Kereta Wajib Rapid Antigen - Penumpang terlihat mengantri untuk melakukan tes Antigen di Stasiun Semarang Tawang, Perjalanan Domestik Tanpa Syarat PCR dan Antigen, Ini Tanda Covid-19 di Indonesia Sudah Jadi Endemi?(Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Bahkan Dicky mengibaratkan testing sebagai mata kita terhadap virus.

Pengemudi mengikuti vaksinasi booster yang diselenggarakan PT Blue Bird Tbk dan didukung Polsek Bandung Kidul di Bluebird Pool Bandung, Jalan Terusan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022). Pada kegiatan tersebut Bluebird Bandung mendistribusikan 500 dosis vaksin booster yang ditujukan kepada pengemudi, karyawan, dan masyarakat sekitar. Bandung merupakan Kota layanan Bluebird keempat yang telah sukses mencapai target 100 persen tervaksinasi. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN)

Karena tanpa adanya tes yang memadai, maka kita tidak bisa melihat dimana atau ke arah mana virus Covid-19 ini menyebar.

“Tes ibarat mata kita terhadap virus. Tanpa tes yang memadai kita tidak dapat melihat di mana virus atau ke mana arahnya,” dilansir Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Lebih lanjut Dicky menuturkan testing memang bisa dihilangkan sebagai syarat perjalanan.

Namun pemerintah juga harrus mengubah polanya dengan yang bersifat target oriented atau surveilans pada satu wilayah tertentu.

Agar kondisi kesehatan seseorang bisa terdeteksi dari testing pemerintah pada lokasi tempat tinggalnya.

Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman. (dok pribadi)

“Sebaiknya ada uji publik dulu untuk melihat potensinya. Setidaknya (testing) di satu lokasi selama satu minggu supaya memiliki dasar data yang kuat dalam konteks (kondisi penyebaran Covid-19) di Indonesia,” terang Dicky.

Selain itu Dicky menyebut, pemerintah bisa melakukan penguatan di aspek lainnya.

Seperti pengetatan penggunaan masker bagi masyarakat yang akan pergi ke luar kota, misalnya dengan menggunakan masker N-95.

Dicky meminta pemerintah tidak buru-buru untuk menerapkan kebijakan penghapusan testing bagi pelaku perjalanan domestik ini.

Menurut Dicky, vaksinasi tetap tidak bisa menggantikan testing karena keberadaan Covid-29 di Indonesia masih menyebar secara luas.

“Dunia sudah memiliki vaksin (Covid-19), tapi itu tidak berarti kita berhenti dalam upaya untuk melihat di mana virus itu berada sehingga kita dapat beradaptasi dengan cepat jika dan ketika varian atau gelombang baru merebak,” jelasnya.

Dicky menambahkan kombinasi vaksinasi dan testing Covid-19 ini menjadi penentu suatu negara untuk mengendalikan pandemi.

Oleh karena itu jika kebijakan penghapusan testing ini diambil secara serampangan, Dicky justru khawatir akan memperparah situasi pandemi di Indonesia.

“Tanpa melakukannya dengan tepat, yang dapat terjadi adalah lebih banyak rawat inap dan kematian, dan terus memperpanjang atau memperburuk pandemi,” pungkasnya.

Kebijakan Penghapusan Tes PCR dan Antigen Tak Langsung Berlaku
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan aturan tes antigen dan PCR untuk perjalanan transportasi masih tetap berlaku untuk saat ini.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, aturan masih belum disahkan oleh pemerintah karena baru menjadi keputusan rapat terbatas yang dilaksanakan pada hari ini, 7 Maret 2022.

Sebab, keputusan penghapusan tes antigen dan PCR masih perlu dilakukan beberapa proses pengesahan sebelum diberlakukan.

Petugas kesehatan melayani rapid test antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). Rapid test antigen tersebut bertujuan untuk mencegah penularan virus covid-19 serta mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron seiring meningkatnya jumlah penumpang jelang libur natal dan tahun baru. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Seperti yang telah disebutkan, hal tersebut akan dituangkan terlebih dulu dalam Surat Edaran Kementerian dan Lembaga terkait, sebelum diterapkan di lapangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

Dengan demikian, aturan perjalanan transportasi saat ini masih merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Nomor 22 Tahun 2021.

Pada surat edaran tersebut, tes antigen dan PCR masih diwajibkan sebagai syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin melakukan perjalanan transportasi kereta api, laut, dan pesawat.

"Hingga saat ini, terkait syarat perjalanan dalam negeri dan internasional, Kemenhub selalu merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19. Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas no 22 tahun 2021," jelasnya.

Pihaknya akan terus melakukan penyesuaian segera apabila Satgas Covid 19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada dan akan segera mengumumkannya ke masyarakat.

Covid-19 di Indonesia Sudah Berubah Dari Pandemi Jadi Endemi?

Lantas, benarkah penghapusan syarat tes PCR atau antigen untuk perjalanan domestik ini menunjukkan adanya harapan baru, covid-19 berubah dari endemi menjadi pandemi?

Diketahui Indonesia hari ini Rabu (2/3/2022) menjalani dua tahun pandemi Covid-19. Harapan menuju endemi perlu waktu.

Sebelumnya, Zubairi juga memaparkan sejumlah syarat pandemi menjadi endemi.

Pertama, Omicron mendominasi wilayah Indonesia.

Kedua, Kasus baru dan aktif turun drastis dan syarat ketiga, Vaksinasi penuhi 70 persen.

Syarat keempat, Lebih baik jika booster capai 40 persen.

Kelima, Tidak berperilaku seolah-olah pandemi sudah berakhir.

"Termasuk enggan melakukan tes dan pakai masker. Serta sabar," kata Dokter Spesialis Penyakit Dalam subspesialis Hematologi-Onkologi (Kanker) ini.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan sebelum memasuki masa endemi, penanganan pandemi harus terkendali.

Artinya, laju penularan atau reproduction number harus dibawah 1.

Kondisi laju penularan sangat rendah pernah dirasakan Indonesia dalam kurun waktu September hingga Desember 2021.

"Tentunya untuk menuju endemi dibutuhkan waktu yang lebih panjang dalam kategori apakah kita sudah menunju arah endemi." kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/3/2022).

Ia menuturkan, pemerintah terus berupaya membuat kondisi pandemi ini terkendali, sebelum benar-benar menuju endemi,

"Jadi jangan jauh-jauh dulu ngomongin endemi. Penanganan pandemi ini terkendali ini yang penting. Jadi ada kemudian masuk kita ke dalam posisi pra endemi dan nanti kita akan menunju situasi endemi," imbuh Nadia.

Nadia mengatakan, kriteria-kriteria Covid-19 aman terkendali ataupun masa pra endemi sedang disusun.

Seperti laju penularan kurang dari 1 dalam kurun waktu tertentu. Maupun jumlah kasus kematian kurang dari 3 persen serta kabupaten atau kota berada pada level PPKM 1.

"Kita harus bersama-sama bukan hanya pemerintah pusat tapi juga oleh pemerintah daerah. ," jelas Nadia yang juga ditunjuk sebagai juru bicara vaksinasi Covid-19.

(Tribunnews.com/Taufik Ismail/Rina Ayu) (Kompas.com/Tatang Guritno/Isna Rifka Sri Rahayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini