TRIBUNNEWS.COM - Tiga negara di kawasan Asia Tenggara mengumumkan akan segera memasuki fase endemi Covid-19.
Mereka telah mengubah status dari pandemi menjadi endemi dan bersiap hidup 'berdampingan' dengan virus corona.
Perubahan status menjadi endemi tersebut tak lain untuk melonggarkan situasi dan menormalisasi kegiatan masyarakat.
Lantas, negara mana sajakah yang mengumumkan akan memasuki fase endemi dan bagaimana Indonesia?
Baca juga: Indonesia Bersiap Menuju Endemi, Kemenkes Ungkap Kemungkinan Pelonggaran Prokes Secara Bertahap
Baca juga: Pemerintah Siapkan Roadmap Menuju Endemi, Masyarakat Diingatkan untuk Terbiasa Hidup dengan Prokes
Berikut ulasannya sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Malaysia
Malaysia mengumumkan, negaranya akan masuk ke fase endemi mulai 1 April 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, Selasa (8/3/2022).
Ismail mengumumkan, transisi Malaysia ke fase endemi dilakukan dengan membuka perbatasan untuk turis internasional per 1 April 2022.
Meski demikian, masyarakat tetap perlu memakai masker di tempat umum.
"Transisi ke fase endemi adalah exit strategy yang memungkinkan warga Malaysia kembali ke kehidupan yang hampir normal setelah hampir dua tahun berjuang melawan pandemi Covid-19," kata Ismail dalam pidatonya seperti dikutip dari Malaysia Now.
Begitu perbatasan dibuka kembali, warga Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah dapat masuk dan meninggalkan negara itu seperti biasa.
"Pada saat yang sama, pengunjung dengan dokumen perjalanan yang valid juga dapat masuk dan meninggalkan negara itu tanpa mengajukan izin MyTravel," ujar Yakoob.
Dia menambahkan, penggunaan pass akan dihapuskan.
Ismail mengatakan wisatawan hanya perlu mengunduh dan mengaktifkan aplikasi MySejahtera serta mengisi formulir pra-keberangkatan di aplikasi.
Namun demikian, kata dia, mengingat risiko yang ditimbulkan oleh Covid-19 dan varian Omicron, warga Malaysia dan pengunjung asing harus tetap mengikuti beberapa prosedur.
PM mengatakan, mereka yang telah divaksinasi lengkap dengan dua dosis tidak perlu menjalani karantina.
Namun mereka hanya perlu menjalani tes PCR dua hari sebelum keberangkatan dan tes RTK profesional dalam waktu 24 jam setelah kedatangan, baik di bandara maupun di fasilitas luar.
Ismail juga mengatakan tidak akan ada lagi batasan jam operasional untuk usaha atau bisnis mulai 1 April 2022.
"Pemilik tempat (bisnis) dapat menerapkan jam kerjanya sendiri sesuai dengan izin tempat mereka," katanya.
Baca juga: Malaysia Buka Perbatasan Mulai 1 April 2022, Umumkan Bakal Masuk ke Fase Endemik
Baca juga: Malaysia Umumkan Masuk ke Fase Endemik, Perbatasan Dibuka Mulai 1 April 2022
2. Vietnam
Sementara itu, Vietnam juga akan bergerak menuju "normalisasi" pandemi Covid-19 dan menganggapnya sebagai penyakit endemik.
Demikian dikatakan Perdana Menteri Vietnam, Pham Minh Chinh pada Kamis (3/3/2022).
Dalam rapat kabinet, Chinh meminta Kementerian Kesehatan untuk menganalisis dan mengevaluasi tingkat perlindungan yang diberikan antibodi terhadap virus corona di tingkat nasional.
Dikutip dari e.vnexpress.net, Kementerian kesehatan Vietnam mencatat, jumlah kasus dan kematian Covid-19 yang parah telah menurun.
Namun, kementerian juga mengutip peringatan dari WHO dan negara-negara lain mengatakan, pandemi tidak akan sepenuhnya dikendalikan sebelum 2023, terutama dengan kehadiran Omicron dan varian serupa lainnya.
Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Vu Duc Dam mengatakan, rancangan program pencegahan Covid-19 diharapkan selesai dan diluncurkan minggu ini.
Program ini bertujuan untuk mengendalikan Covid-19 dengan membatasi penularan masyarakat bahkan ketika negara berfokus pada pemulihan sosial ekonomi.
Hal ini juga dapat meminimalkan jumlah kasus dan kematian Covid-19 yang parah.
Vietnam telah mencatat lebih dari 3,63 juta kasus Covid-19 dalam gelombang keempat virus corona sejak akhir April 2021, dengan 40.455 kematian.
Hingga saat ini, 70,7 juta orang dewasa telah menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama, 67,4 juta menerima suntikan dosisi kedua dan 14,6 juta menerima suntikan ketiga.
Secara nasional, 8,6 juta anak berusia 12-17 telah menerima suntikan pertama dan 8,1 juta menerima suntikan kedua.
3. Thailand
Thailand juga akan mengikuti langkah negara lain dan menyatakan Covid-19 sebagai penyakit endemik pada pertengahan tahun.
Dikutip dari coconuts.co, Covid-19 akan dihapus dari status pandemi pada Juli 2022.
"Asalkan semuanya berjalan sesuai rencana," kata Komite Penyakit Menular Nasional, Rabu (9/3/2022).
Menteri Kesehatan, Anutin Charnvirakul mengatakan, untuk memenuhi tujuan tersebut, beberapa tindakan akan dilakukan.
Di antaranya manajemen vaksinasi, perawatan medis untuk pasien Covid-19, tindakan skrining dan pemantauan, dan pembatasan perjalanan.
Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Penyakit, Dr Opas Karnkawinpong mengatakan, kematian akibat Covid-19 tidak boleh melebihi satu dari 1.000 kasus atau 0,1 persen.
Semnetara itu, saat ini, angka tersebut masih di atas ambang batas 0,19 persen-0,2 persen, dengan kematian terbanyak pada orang tua atau orang dengan penyakit komorbid.
Menurut pejabat kesehatan lainnya, Kiattiphum Vongrachit, sebelum memasuki fase endemi, petugas kesehatan akan menerapkan rencana empat bulan dalam empat fase.
Mulai bulan ini hingga April, fokusnya adalah menekan infeksi Covid-19 dan pasien dengan kasus parah.
Kemudian mulai April hingga Mei, kasus Covid-19 di Thailand diperkirakan akan menurun secara bertahap.
Lalu pada akhir Mei hingga Juni, kasus harian baru harus dibatasi hanya 1.000 hingga 2.000 kasus.
Terakhir, mulai Juli dan seterusnya, Thailand akan mendeklarasikan Covid--19 sebagai endemi.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia?
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah tengah melakukan sejumlah pelonggaran menyusul transisi era kehidupan normal pasca pandemi Covid-19.
Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang menyusun roadmap atau peta jalan dalam rangka Indonesia menuju endemi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, akan ada kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar dalam penyusunan roadmap itu.
Beberapa hal yang sedang dikaji Kemenkes dalam menyusun roadmap menuju endemi Covid-19 adalah kemungkinan melepas masker dan tak lagi ada kewajiban jaga jarak dalam aktivitas masyarakat.
Namun dua pelonggaran itu tidak akan dilakukan secara bersamaan apabila diterapkan nantinya.
"Beberapa hal seperti penggunaan masker nanti kita lihat seperti apa terutama kita tidak akan melakukan pelonggaran (prokes) secara bersamaan," kata Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Dalam menyusun roadmap menuju endemi, Kemenkes akan melakukan dua fase yaitu pengendalian pandemi dan pra-endemi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mengungkapkan skenario pemerintah menuju masa transisi Covid-19, dari pandemi menjadi endemi.
Luhut menjelaskan, pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk masa transisi.
Masa transisi ke endemi ini akan dilakukan secara bertahap.
Menurut dia, pemerintah tak akan terburu-buru memberlakukan masa transisi ke endemi, walaupun beberapa negara lain sudah melakukannya.
"Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, namun kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Senin (21/2/2022) dikutip dari laman pers Kemenko Marves.
Selain dilakukan secara bertahap, pemerintah juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan status endemi.
Pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi penanganan Covid-19 menuju masa transisi.
"Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian."
"Kami akan terus melakukan evaluasi mengenai pra-kondisi endemi ke depan," kata dia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yurika Nendri/Shella Latifa) (Kompas.com)