News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona 11 Maret 2022: Tambah 16.110, Total 5.864.010 Kasus

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi virus corona - Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Jumat (11/3/2022)

Indikator tersebut ditentukan dari persebaran kasus infeksi, tingkat keparahan gejala klinis yang ditimbulkan, dan mortalitas.

Menurut Laura, yang berhak menetapkan status suatu wabah penyakit adalah World Health Organization (WHO).

“Jika kita melihat pelandaian kasus harian dalam beberapa minggu terakhir, ditambah lagi gejala dan mortalitas yang ditimbulkan varian Omicron ini jauh lebih ringan daripada varian awal Covid-19."

"Sehingga sangat memungkinkan bahwa Covid-19 ini akan diubah statusnya menjadi endemi oleh WHO,” jelas Laura dikutip dari Tribunnews.com.

Kendati demikian, Laura menjelaskan bahwa status endemi tidak mengubah fakta Covid-19 sebagai wabah yang mengancam kehidupan manusia.

Lanjut Laura, status endemi memiliki makna suatu wabah penyakit yang penyebarannya tidak secepat dan seluas pandemi namun masih menjadi ancaman bagi kesehatan.

Untuk itu, Laura mengimbau masyarakat tetap taat protokol kesehatan 3M.

Serta tetap penerapan protokol kesehatan minimal memakai masker saat keluar rumah.

Ini dilakukan untuk meminimalisir ledakan kasus Covid-19.

“Meskipun nantinya status Covid-19 menjadi endemi. Masyarakat  juga harus bijak dalam melakukan aktivitas sosial supaya bisa mencegah terjadinya peningkatan kasus yang signifikan,” sambung Laura.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar pemerintah tetap melaksanakan upaya monitoring terhadap kasus Covid-19 .

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini