Sebelumnya, 1,09 persen menjadi 1,06 persen.
Kemudian untuk tingkat kematian atau case fatality rate berada pada angka 2,58 persen.
Sedangkan untuk tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR (bed occupancy rate) masih relatif terkendali.
Terdapat tiga provinsi yang memiliki kasus yang tinggi yaitu di atas 10 ribu.
Namun, BOR-nya masih memadai dan tingkat konversi tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 juga masih rendah.
Ketiga provinsi tersebut adalah Sumatra Utara, Lampung, serta Papua.
Adapun provinsi dengan BOR yang relatif tinggi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Yang perlu mendapat perhatian adalah NTT, di mana BOR-nya 46 persen dan Provinsi NTT masih di Level 3,” kata Airlangga.
(Tribunnews.com/Milani Resti)