News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Corona Indonesia 14 Maret 2022: Tambah 9.629 Kasus Baru, 271 Pasien Meninggal

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Update Covid-19. Berikut perkembangan kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia, Senin (14/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut perkembangan kasus virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, Senin (14/3/2022).

Tercatat penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 9.629 pasien dalam skala nasional.

Jumlah tersebut turun dibanding Minggu (13/3/2022), di mana kasus harian berjumlah 11.585 pasien.

Bila dibandingkan, terlihat ada pengurangan kasus sebanyak 1.956 kasus.

Adapun total kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini mencapai 5.900.124 kasus sejak pandemi.

Kabar baiknya, pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 39.296 orang.

Baca juga: Pemerintah Soroti Lambatnya Penurunan Angka Kematian Covid-19 di Jawa Tengah

Jumlah pasien sembuh meningkat daripada hari sebelumnya, yakni 25.854 pasien.

Sehingga total pasien yang sembuh dari Covid-19 hingga kini berjumlah 5.434.729 orang.

Di samping itu, juga tercatat ada 271 orang meninggal akibat Covid-19.

Jumlah kematian meningkat dibanding Minggu, di mana 215 orang meninggal.

Dengan tambahan kematian, total keseluruhan kasus Covid-19 berujung meninggal menjadi
152.437 jiwa.

Baca juga: Penyakit Gagal Ginjal Kronis Memperparah Kondisi Pasien Covid-19, Bisa Berujung Kematian

Update kasus Corona atau Covid-19 Indonesia, Senin (14/3/2022): hari ini tambah 9.629 Kasus, 271 Meninggal akibat Covid-19.
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Baca artikel lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini