Kondisi tersebut pun dinilai menandakan Indonesia menuju wabah yang terkendali.
Diwartakan Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Iwan Ariawan.
Baca juga: Cegah Subvarian Omicron BA.2, Binda Bali Genjot Vaksinasi di 11 Titik
“Kondisinya menuju wabah terkendali. Kita bersiap menuju ke kondisi endemi tetapi tidak perlu terburu-buru,” kata Iwan, Jumat (18/3/2022).
Menurutnya transisi dari pandemi ke endemi bukan hanya sekadar perubahan status, tapi perlu persiapan yang baik.
Selain itu, dia juga menilai perlunya sistem surveilans yang baik.
Sehingga Covid-19 tidak kembali menjadi pandemi lagi setelah dinyatakan menjadi endemi.
Tahapan Peralihan Pandemi ke Endemi
Iwan mengungkapkan ada beberapa tahapan untuk peralihan dari pandemi ke endemi Covid-19.
Pertama, kesepakatan pemerintah dan pakar untuk indikator yang dipakai dalam penentuan perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
“Saat ini diusulkan menggunakan indikator PPKM dan harus mencapai PPKM level 1 untuk waktu yang cukup,” ujarnya.
Kedua, sistem surveilans akurat, real time, dan cepat tanggap.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Berharap Status Endemi Dicapai 1,5 tahun
Sehingga jika ada indikasi mulai terjadi lonjakan kasus dapat segera dilakukan tindakan atau kebijakan pencegahan.
Ketiga, edukasi masyarakat bahwa endemi bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada.
Sehingga protokol kesehatan tetap harus dilakukan.
Mari bersama-sama lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Willy Widianto)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona