TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi booster dapat diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Persyaratannya yakni telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah menerima vaksin kedua dengan jarak 3 bulan sebelumnya.
Seperti vaksin dosis 1 dan 2, vaksin booster juga akan berpotensi memunculkan efek samping atau KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi).
Dikutip dari Covid19.go.id, KIPI merupakan reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin Covid-19.
Meskipun tak semua orang mengalaminya, reaksi yang terjadi adalah hal yang wajar dan bersifat sementara.
Beberapa orang mengalami KIPI, baik yang mendapat booster vaksin Pfizer, Moderna, maupun AstraZeneca.
Lalu, apa saja gejala yang ditimbulkan pasca vaksin booster?
Baca juga: 15 Ribu Orang di DKI Meninggal Akibat Covid, 1.477 Karena Omicron hingga Pentingnya Vaksin Booster
Baca juga: Ratusan Dosis Vaksin Booster di Penajam Paser Utara Kaltim Kedaluwarsa, Ternyata Ini Penyebabnya
Gejala KIPIĀ
Berikut gejala KIPI yang bersifat sementara:
1. Nyeri pada lengan di tempat suntikan;
2. Sakit kepala/nyeri otot;
3. Nyeri sendi;
4. Menggigil;
5. Mual atau muntah;