News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

UPDATE Corona Indonesia 24 Maret 2022: Tambah 5.808, Sembuh 18.272, Meninggal 122 Orang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Covid-19 - Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Kamis (24/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Simak update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Kamis (24/3/2022).

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 5.808 penambahan dari total komulatif sebelumnya 5.981.022 kasus.

Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid, covid19.go.id, Kamis sore.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 5.986.830 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Kabar baiknya, ada sejumlah 18.272 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 5.676.510 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 5.658.238 jiwa.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 122 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 154.343 orang dari yang sebelumnya sebanyak 154.221 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya

Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Tahun Ini, Mudik Lebaran Diperbolehkan

Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran 2022. 

Tak hanya itu, bagi umat muslim, pemerintah juga tidak melarang digelarnya ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini