News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kebijakan Pelonggaran Masker di Luar Ruangan: Kata Jokowi, Menkes, dan Tanggapan IDI

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi masker - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia.

Jokowi menyebut, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Jokowi mengatakan di luar ruangan masyarakat boleh untuk tidak menggunakan masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ungkap Jokowi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022), dikutip dari Setkab.

Jokowi Sampaikan Aturan Baru Penggunaan Masker Selasa (17/5/2022) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Korea Utara Gunakan Metode Tradisional untuk Cegah Covid-19, Berkumur Air Garam dan Minum Teh Jahe

Meski demikian Jokowi mengimbau kepada masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya. 

Kata Menkes

Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan pelonggaran masker merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua."

"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ujar Menkes dalam keterangan pers, Selasa (17/5/2022).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Satgas: Syarat Perjalanan Tak Wajib Tes Covid-19 Mulai Berlaku 18 Mei 2022

Budi mengungkapkan, pemerintah melakukan upaya transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap Covid-19 dan varian-varian barunya.

Terkait varian baru Omicron B.A.2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara, Budi menyebut varian itu telah terdeteksi di tanah air.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini