Selain pembebasan syarat PCR dan antigen, Jokowi juga melonggarkan aturan pemakaian masker di lingkungan terbuka.
Aturan ini kembali diperbarui karena penanganan Covid-19 di Indonesia semakin membaik.
"Kondisi saat ini di mana penanganan pada Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker."
"Bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang sudah mendapatkan proses vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes PCR maupun antigen," kata Jokowi.
Apabila di luar ruangan, masyarakat diberikan kelonggaran untuk tidak menggunakan masker.
Namun jika di dalam ruangan, maka masayarakat dianjurkan tetap menggunakan masker.
Pemakaian masker juga masih diwajibkan untuk para lansia.
Sebab para lansia termasuk dalam kategori golongan rentan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)