TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah merilis data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 345 kasus, Selasa (24/5/2022).
Tambahan kasus Corona meningkat dibandingkan pada Senin (23/5/2022) kemarin, yakni 174 kasus.
Artinya, kasus baru bertambah sebanyak 174 kasus dibandingkan hari Senin.
Kini, total kasus infeksi Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.053.109 kasus.
Adapun, untuk kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 288 dan jumlah kasus sembuh mencapai 5.893.628 orang.
Baca juga: Gangguan Kesehatan Mental Alami Tren Peningkatan di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Pakar Epidemiologi: Pemberian Booster Masih Efektif Lindungi Masyarakat dari Covid-19
Berdasarkan data di situs Covid19.go.id, Selasa, untuk kasus kematian harian tercatat bertambah 14 jiwa.
Update Corona Indonesia 27 Mei 2022: Tambah 224 Kasus Baru, 9 Meninggal, 227 Sembuh - Tribunnews.com
Update Corona Indonesia 25 Mei 2022: Tambah 315 Kasus Baru, 5 Meninggal, 232 Sembuh - Tribunnews.com
Tambahan kasus kematian ini meningkat dibandingkan pada Senin kemarin, yakni 12 jiwa.
Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebanyak 156.548 jiwa.
Sementara itu, untuk total kasus aktif di Indonesia sebanyak 2.933 orang.
Dikutip dari situs resmi Kemenkes, total warga yang sudah vaksinasi dosis pertama sebanyak 199.955.070 orang.
Kemudian, sebanyak 166.971.873 dosis kedua telah disuntikkan ke masyarakat.
Untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster, sudah disuntikkan ke 44.401.505 orang.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Juni 2022, Kondisi Kasus Covid-19 Membaik
Diberitakan Tribunnews.com, Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan.
Baca juga: Transisi Pandemi Menuju Endemi, BIN Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19 di Kalsel
Baca juga: Anggota IX DPR Rahmad Handoyo: Covid-19 Terkendali karena Kerja Sama Baik Pemda dan Pemerintah Pusat
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali tercatat dimulai pada 24 Mei - 6 Juni 2022 mendatang.
Aturan PPKM terbaru ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 6 Juni 2022,” kutipan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal ZA, terdapat perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM yang menunjukkan adanya perbaikan.
Di mana jumlah daerah yang berada di Level 1 meningkat pada penerapan PPKM kali ini.
Termasuk wilayah Jabodetabek yang kini masuk Level 1.
"Evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap dua minggu ini menunjukkan kondisi yang semakin membaik.”
“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek," kata Syafrizal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (24/5/2022).
Disebutkan, untuk wilayah Jawa dan Bali, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan, dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah.
"Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah, dan daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah (Kab. Pemekasan), serta tidak ada daerah di Level 4," jelas Syafrizal.
Baca juga: Hasil Evaluasi Mudik Lebaran 2022, Menko PMK: Tidak Ada Kenaikan Kasus Covid-19 yang Signifikan
Baca juga: Suka Duka Bertugas di RS Covid-19, Petugas Kebersihan: Saya Juga Ingin Pandemi ini Selesai
Lebih lanjut, Syafrizal mengatakan, pemerintah berharap kondisi baik ini terus berlanjut meski pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang.
"Namun bagi kelompok rentan, lansia, yang memiliki komorbid, serta masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," imbuhnya.
Catatan Redaksi:
Mari bersama-sama lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gilang Putranto, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona