News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sebaran Kasus Corona, 29 Mei 2022: 13 Provinsi 0 Kasus, DKI Jakarta Catat 89 Kasus

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Covid-19 di Indonesia per 29 Mei 2022. Jumlah tambahan kasus pasien yang positif corona sebanyak 242 orang per Minggu (29/5/2022). Sebaran 242 kasus ini tersebar di 21 provinsi di Indonesia

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali merilis angka penambahan kasus virus corona (Covid-19), Minggu (29/5/2022).

Data terbaru dari BNPB, jumlah tambahan kasus pasien yang positif corona sebanyak 242 orang.

Dibanding pada Sabtu (28/5/2022), terjadi penurunan jumlah kasus yaitu dari 279 kasus menjadi 242 kasus.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 per Minggu hari ini mencapai 6.054.415 kasus.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 29 Mei 2022: Tambah 242 Kasus Baru, 261 Pasien Sembuh

Baca juga: Update Covid-19 Global 29 Mei 2022: Total Infeksi Covid-19 531,32 Juta Kasus, Total Pulih 501,9 Juta

Sebaran 242 kasus ini tersebar di 21 provinsi di Indonesia.

Sementara 13 provinsi tidak memiliki kasus baru.

Berdasar data tersebut, DKI Jakarta masih menduduki peringkat pertama dengan kasus harian tertinggi se-Indonesia, sebanyak 89 kasus.

Disusul Jawa Barat dan Banten masing-masing 48 dan 26 kasus.

Berikut rincian data sebaran tambahan kasus Covid-19 hari ini, Minggu (29/5/2022):

1. DKI JAKARTA: 89

2. JAWA BARAT: 48

3. BANTEN: 26

4. JAWA TIMUR: 18

5. DI YOGYAKARTA: 14

6. BALI: 9

7. JAWA TENGAH: 8

8. PAPUA BARAT: 7

9. LAMPUNG: 5

10. SUMATERA SELATAN: 3

11. NUSA TENGGARA TIMUR: 3

12. SUMATERA UTARA: 2

13. KEPULAUAN RIAU: 2

14. JAMBI: 1

15. BENGKULU: 1

16. NUSA TENGGARA BARAT: 1

17. KALIMANTAN TENGAH: 1

18. KALIMANTAN TIMUR: 1

19. SULAWESI UTARA: 1

20. SULAWESI TENGAH: 1

21. MALUKU: 1

22. ACEH: 0

23. SUMATERA BARAT: 0

24. RIAU: 0

25. BANGKA BELITUNG: 0

26. KALIMANTAN BARAT: 0

27. KALIMANTAN SELATAN: 0

28. KALIMANTAN UTARA: 0

29. SULAWESI SELATAN: 0

30. SULAWESI TENGGARA: 0

31. GORONTALO: 0

32. SULAWESI BARAT: 0

33. MALUKU UTARA: 0

34. PAPUA: 0

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal akibat corona kini sebanyak 1 orang.

Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 menjadi 156.574 korban.

Kabar gembiranya, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh semakin bertambah.

Kini, ada 261 pasien yang telah sembuh dari virus corona.

Dengan demikian, total 5.894.889 pasien telah sembuh.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini