News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Covid-19 Naik, Pakai Masker Usai Wajib Dipakai di Ruang Terbuka Saat Ada Kerumunan 1000 Orang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah mulai memenuhi Jakarta Fair Kemayoran di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2022). Pengunjung tersebut datang bersama orang-orang tercinta seperti keluarga, sahabat, dan pasangan, mulai dari yang berusia lanjut hingga balita. Kasus Covid-19 Naik, Pakai Masker Usai Wajib Dipakai di Ruang Terbuka Saat Ada Kerumunan 1000 OrangWarta Kota/YULIANTO

Seperti orang lanjut usia, pasien komorbid dan juga anak di bawah usia 5 tahun yang belum mendapatkan vaksin Covid-19. Hal ini tentunya menjadi tanggungjawab semua pihak.

Rincian Aturan Protokol Kesehatan Ketat

Suasana Jakarta Fair 2022 pada hari pertama pembukaan di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022). Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair 2022 (JFK 2022) akan berlangsung mulai 9 Juni hubgga 17 Juli 2022 nanti. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Dikutip dari SE tersebut, berikut protokol kesehatan secara ketat yang diwajibkan dalam Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar:

1. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.

2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang masker bekas di tempat yang disediakan.

3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

5. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama melakukan aktivitas.

Syarat Masuk Kawasan Kegiatan

Pelaku Kegiatan Berskala Besar wajib memenuhi persyaratan sebelum memasuki kawasan kegiatan.

Ketentuan atau persyaratannya yakni sebagai berikut:

1. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan memindai QR Code PeduliLindungi saat berada di pintu masuk yang ditujukan untuk memeriksa status vaksinasi dan kapasitas kawasan kegiatan.

2. Menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua atau ketiga dengan ketentuan:

- Bagi usia 18 tahun ke atas, wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini