Selain itu, IDAI juga meminta pihak sekolah, dinas Pendidikan dan pemerintah daerah setempat berkolaborasi dengan orang tua dan dinas Kesehatan. Untuk memastikan keamanan dan keselamatan anak.
Antara lain dengan melakukan testing pada anak dengan gejala COVID-19.
Serta patuh dan disiplin mengerjakan protokol Kesehatan.
Tidak membawa anak ke luar rumah apabila ada gejala demam, batuk, pilek atau diare.
Protokol kesehatan terutama fokus pada penggunaan masker wajib untuk semua orang berusia di atas 2 tahun.
Lalu mencuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan. Memastikan sirkulasi udara terjaga. Dan juga Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya.
Ini diarahkan pada anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.
Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K) mengingatkan para orang-tua untuk mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional.
Melengkapi imunisasi dasar dan booster untuk anak balita, imunisasi MR tambahan dan imunisasi dengan vaksin baru yaitu vaksin pneumokokus (PCV).
Vaksin ini berguna untuk mencegah radang paru.
Anak usia 6 tahun ke atas perlu imunisasi COVID-19 sebanyak 2 kali.
Jadi imunisasi rutin dan vaksinasi COVID-19 diperlukan agar anak terlindungi dari berbagai penyakit infeksi.
Vaksinasi COVID-19 untuk anak anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak.
Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
IDAI menekankan bahwa keputusan buka atau tutup sekolah harus memperhatikan adanya kasus baru COVID19 di sekolah atau tidak.