News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi Minta Warga Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan, Simak Aturannya untuk Perjalanan Domestik

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi (kiri), ilustrasi masker (kanan). Jokowi menyampaikan masyarakat harus menggunakan masker di dalam ruangan dan luar ruangan.

1. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;

2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;

4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;

5. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Masyarakat Tetap Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan: Covid-19 Masih Ada

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Keputusan tersebut memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022), dilansir laman setkab.go.id.

Jokowi saat LIVE: Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-29 Tahun 2022, Medan, 7 Juli 2022. (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas."

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail)

Berita lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini