Di sisi lain, hingga hari ini kasus harian Covid-19 di Indonesia masih di atas 1.000 kasus atau tepatnya bertambah 1.123 kasus pada Rabu (21/12/2022) ini.
Rencana penghapusan PPKM tersebut diungkapkan Jokowi saat memberikan kata sambutan di acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Hotel Ritz-Charlton, Jakarta pada Rabu (22/12/2022).
Menurut Jokowi, kebijakan ini kemungkinan berlaku di akhir 2022.
Baca juga: Akhir Tahun 2022, Jokowi Sebut PPKM Seluruh Indonesia Segera Dihentikan
Disampaikan Jokowi, rencana ini muncul seiring dengan melandainya kasus COVID-19. Saat ini kasus harian berada di angka 1.200 meski sempat mencapai puluhan ribu per hari.
"Dan kemarin kasus harian 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB dan PPKM," katanya.
Hingga saat ini, kata Jokowi, masih menunggu kajian terkait penghentian PSSB dan PPKM dari Kementerian Koordinator (Kemenko) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Masih menunggu kajian dan kalkulasi dari Kemenko maupun Kementerian Kesehatan dan saya memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai meja saya sehingga bisa saya siapkan Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB dan PPKM," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Aturan PPKM Level 1 Periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Berlaku hingga 9 Januari 2023
Pada kesempatan yang sama, Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto mengungkapkan kasus harian Covid-19 di Indonesia selama satu tahun dalam grafik landai.
Menurut organisasi kesehatan dunia, WHO, Airlangga menjelaskan Indonesia telah melewati masa pandemi dan memasuki masa endemi.
"Artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan. Artinya secara negara sebetulnya pandeminya sudah berubah menjadi endemi," tuturnya.
Hal ini, kata Airlangga, didukung pula dengan kasus harian Covid-19 di Indonesia yang terus menurun hingga dibawah 2.000 kasus positif per harinya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)(Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.