TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan kebijakan masa endemi Covid-19 masih dalam pembahasan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan per hari ini, Rabu (21/6/2023) status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
"Ditunggu terkait kebijakan lanjutnya. Masih dalam pembahasan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com.
Nadia mengungkapkan beberapa kebijakan baru yang akan dibuat dalam masa endemi seperti vaksinasi hingga pengobatan bagi pasien yang positif Covid-19.
"(Kebijakan terkait) hal-hal transisi termasuk vaksinasi, prokes (protokol kesehatan), dan pengobatan," jelasnya.
Seperti diketahui, Jokowi mengumumkan status pandemi Covid-19 dicabut per hari ini.
Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Pakar Kesehatan Minta Pemerintah Tetap Gratiskan Vaksin Covid-19
Hal ini disampaikannya melalui pidato yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," katanya.
Jokowi mengatakan keputusan ini karena angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil.
Selain itu, katanya, hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
"WHO juga sudah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," tutur Jokowi.
Namun, Jokowi tetap meminta kepada masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan dan hidup bersih.
Dia juga berharap agar pencabutan status pandemi Covid-19 pada hari ini semakin meningkatan ekonomi Tanah Air.
"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatan kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tuturnya.
Pakar Harap Vaksin Covid-19 Tetap Gratis meski Indonesia Masuk Masa Endemi
Pakar kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama meminta pemerintah tetap menggratiskan vaksin Covid-19, meski Indonesia memasuki era endemi.
Profesor bidang Pulmonologi & Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia ini beralasan, capaian vaksinasi booster kedua harus diselesaikan sesuai target.
Selain itu, sambil menunggu perkembangan ilmu selanjutnya untuk mengetahui apakah masih perlu divaksin atau tidak, maka sebaiknya pemerintah tetap menggratiskan vaksinasi Covid-19.
"Walaupun keadaan sudah endemi, vaksinasi perlu dilakukan mengingat dampak pandemi yang luar biasa," ungkap Prof Tjandra kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Meski Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
Selain tetap melindungi diri dengan vaksinasi, masyarakat tetap diminta menggunakan m masker di transportasi umum dan ruang publik jika masuk ruangan yang berisiko tertular penyakit yg menular lewat udara.
"Serta kalau daerah kita sedang polusi udara berat maka baik juga pakai masker. Cuci tangan tentu sebaiknya terus dilakukan karena dapat mencegah penularan berbagai penyakit, bukan hanya Covid-19," ungkap dia.
Serta, saat ada yang terduga sakit maka segera memeriksakan diri agar jelas diagnosisnya dan lalu jelas juga penanganannya.
"Terapkan pola hidup bersih dan sehat, termasuk kebiasaan Cerdik, cek kesehatan secara berkala, enyahkan asap rokok dan polusi lainnya, rajin beraktivitas fisik dan olah raga, diet makanan yang bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup dan kelola stres."
"Kebiasaan untuk memprioritaskan pola hidup sehat yang sudah kita jalani selama Covid-19 harus terus ditingkatkan agar masyarakat hidup lebih sehat di hari-hari mendatang," ujar dia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rini Ayu Panca Rini)