News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Anggota Komisi III Pastikan DPR Butuh Masukan dari Para Ahli

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Wihadi Wiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya siap melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dengan lebih teliti. 

Hal tersebut terjadi setelah DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset pada Kamis (4/5/2023). 

“Kami siap apa yang sudah diberikan pemerintah dalam bentuk Surpres dan kami akan membahas semuanya dengan teliti,” ungkap Wihadi dalam keterangan persnya, Rabu (10/5/2023). 

Wihadi mengatakan, akan memastikan DPR mempelajari dengan seksama draf RUU tersebut beserta naskah akademiknya. Apalagi fraksi-fraksi di DPR akan mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait masalah tersebut. 

“Kami melihat bahwa ini undang-undang yang memang memerlukan banyak masukan dari para ahli dan berbagai pihak karena ini menyangkut sesuatu hal yang baru,” ujar Wihadi. 

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, pihaknya menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bersama pemerintah. 

“Nanti tentunya akan diputuskan secara bersama di Bamus,” jelasnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Surpres RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5/2023). 

“Iya betul DPR sudah menerima Surpres tersebut tanggal 4 Mei,” kata Indra. 

Sementara itu, menurut pemerintah, rencananya draf RUU Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR RI pada Selasa (16/5/2023), usai masa reses DPR berakhir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini