News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

Soal Ibadah Haji 2022, DPR Berharap Arab Saudi Beri Kuota 221.000 Jemaah Haji

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah haji - DPR berharap Arab Saudi memberikan kuota sejumlah 221.000 jemaah haji bagi Indonesia pada tahun 2022 pasca dicabutnya aturan Covid-19.

Hanya saja tetap diperuntukkan agar memakai masker saat berada di dalam ruangan.

Baca juga: Daftar Tunggu Keberangkatan Haji di Lampung 21 Tahun: 145.019 Orang Sudah Mendaftar

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengungkapkan agar jemaah tidak perlu lagi menjaga jarak di dalam masjid, termasuk saat beribadah di tempat-tempat suci seperti Mekkah dan Madinah.

Namun jemaah tetap diwajibkan untuk menggunakan masker.

Keputusan pencabutan aturan ini dipertimbangkan Kerajaan Arab Saudi dari keberhasilan dan tingkat kekebalan program vaksin nasional dalam memerangi Covid-19.

Kabar dicabutnya pembatasan di Arab Saudi juga dikonfirmasi oleh Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria.

Dirinya mengungkapkan aturan pencabutan pembatasan Covid-19 ini tertuang pada surat edaran General Authority of Civil Aviataion (GACA) Arab Saudi.

Menurutnya, kebijakan ini juga memberi angin segar kepada jemaah haji dan umrah.

Baca juga: Menteri Agama: Kemungkinan Indonesia Belum Dapat Kuota Haji Normal

Adanya kebijakan ini, Zaky meyakini ibadah haji akan digelar tahun ini meski jumlah kuota internasional masih dibatasi.

“Sudah otomatis haji akan dibuka tapi infonya masih dibatasi kuota internasionalnya,” tutur Zaky.

“Haji akan dibuka, cuma masalah skema saja, bisa kapasitas 20, 40, atau 60 persen dari jumlah kuota normal dari jamaah haji internasional,” imbuhnya.

Adapun rincian kebijakan baru Arab Saudi terkai pandemi Covid-19 dalam surat edaran GACA adalah sebagai berikut:

1. Shaf salat kembali rapat tanpa jarak di semua masjid di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi.

Namun penggunaan masker di ruangan tertutup masih diterapkan.

2. Tidak perlu menjaga jarak atau social distancing di tempat umum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini