News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

Menag Yaqut Tegaskan Usia Jemaah Haji 2022 Harus di Bawah 65 Tahun Agar Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Anggito mengatakan jumlah tersebut sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dan disetujui DPR.

"Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta. Jadi sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dan disetujui DPR," ucap Anggito.

Seperti diketahui, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.

Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)

Baca berita lainnya terkait Ibadah Haji 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini