News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

FAKTA 46 Calon Haji Furoda Indonesia Dideportasi dari Jeddah: Visa Bermasalah, Jasa Travel Ilegal

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 46 WNI gagal berhaji, dan harus dideportasi dari Indonesia. Mereka gagal masuk ke Saudi karena visa bermasalah, meski diyakini sudah membayar mahal lewat jalur haji mujamalah alias haji furoda.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia harus dideportasi dari Jeddah karena visa mereka bermasalah.

Diketahui calon jemaah haji furoda tersebut berangkat ke tanah suci dengan kuota undangan Raja Arab Saudi.

Mereka tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022), pukul 23.20 waktu Arab Saudi.

Lantas apa sebenarnya yang menyebabkan calon jemaah haji asal Bandung Barat ini harus dideportasi?

Berikut fakta-fakta tentang 46 calon jemaah haji furoda asal Bandung Barat yang telah dirangkum Tribunnews, Senin (4/7/2022): 

Baca juga: Perbedaan Haji Furoda dan Haji Reguler, Simak Besaran Biayanya

1. Visa Bermasalah

Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia harus tertahan di imigrasi setelah tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022).

Mereka akhirnya harus dideportasi dari Arab Saudi karena visa mereka tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, karena tidak bisa masuk ke Arab Saudi, mereka pun dipulangkan kembali ke Indonesia.

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” kata Hilman sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Hilman menambahkan 46 WNI tersebut ternyata menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.

Namun mereka justru berangkat ke Arab Saudi dari Indonesia.

Hal tersebut pun dinilai menyalahi aturan imigrasi Arab Saudi, sehingga mereka harus dideportasi.

Baca juga: Harga Haji Furoda di Indonesia, Capai Rp 300 Juta hingga Dijuluki Haji Sultan

2. Cara Lama yang Ketahuan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini