TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia harus dideportasi dari Jeddah karena visa mereka bermasalah.
Diketahui calon jemaah haji furoda tersebut berangkat ke tanah suci dengan kuota undangan Raja Arab Saudi.
Mereka tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022), pukul 23.20 waktu Arab Saudi.
Lantas apa sebenarnya yang menyebabkan calon jemaah haji asal Bandung Barat ini harus dideportasi?
Berikut fakta-fakta tentang 46 calon jemaah haji furoda asal Bandung Barat yang telah dirangkum Tribunnews, Senin (4/7/2022):
Baca juga: Perbedaan Haji Furoda dan Haji Reguler, Simak Besaran Biayanya
1. Visa Bermasalah
Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia harus tertahan di imigrasi setelah tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022).
Mereka akhirnya harus dideportasi dari Arab Saudi karena visa mereka tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, karena tidak bisa masuk ke Arab Saudi, mereka pun dipulangkan kembali ke Indonesia.
“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” kata Hilman sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Hilman menambahkan 46 WNI tersebut ternyata menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.
Namun mereka justru berangkat ke Arab Saudi dari Indonesia.
Hal tersebut pun dinilai menyalahi aturan imigrasi Arab Saudi, sehingga mereka harus dideportasi.
Baca juga: Harga Haji Furoda di Indonesia, Capai Rp 300 Juta hingga Dijuluki Haji Sultan
2. Cara Lama yang Ketahuan