Sehingga, para jemaah yang menggunakan jalur furodah dengan menggunakan visa non haji akan mengalami berbagai masalah, baik ketika menjelang keberangkatan maupun saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Bagi jemaah yang menggunakan Visa Furoda, harus membayar paket programnya seperti mengikuti program Haji Reguler dan Haji Plus dengan kuota pemerintah.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Siti Nurjannah Wulandari/Aji Bramasra/Nuryanti)(Kompas.com/Bagus Puji Panuntun)
Baca berita lainnya terkait Ibadah Haji 2022.