News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Bus Shalawat Kembali Beroperasi untuk Layani Jemaah Haji

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana jemaah haji Indonesia menunggu antrian bus shalawat di Terminal Syib Amir, Makkah, Minggu (21/7/2019) dini hari.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan bus shalawat yang membawa Jemaah dari hotel ke Masjidil Haram pergi pulang kembali beroperasi mulai, Minggu (2/7/2023).

Sebelumnya, jelang puncak haji, operasional Bus Shalawat berhenti sementara mulai 6 sampai 13 Zulhijjah 1444H.

"Jemaah dapat memanfaatkan bus shalawat tersebut ke Masjidil Haram untuk Tawaf Ifadah," ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado melalui keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Seiring berakhirnya fase Mina dan jemaah  telah meninggalkan Mina petugas haji melakukan sweeping di tenda-tenda dan lokasi lainnya di Mina untuk memastikan tidak ada jemaah yang tertinggal.

Baca juga: Pengemudi Bus Shalawat Meresahkan Jemaah Haji Indonesia, Angkut Penumpang Asing, Ini Langkah PPIH

Jemaah yang tertinggal dan terpisah dari rombongannya akan diantar ke hotelnya di Makkah.

“Selain jemaah, petugas juga menyisir barang-barang bawaan jemaah yang tertinggal di tenda. Setelah dikumpulkan dan didata, barang-barang tersebut dikembalikan ke jemaah melalui petugas kloter," ujar Dodo.

Tawaf Ifadah dimulai sejak tengah malam pada hari Nahr, tanggal 10 Zulhijah (menurut Imam Syafi’i dan Ahmad).

Tawaf Ifadah, lanjutnya, dapat diakukan selama jemaah haji masih di Mekkah, dan tidak ada batas akhir waktunya (Abi Umar Yusuf bin Abdullah al-Syarkha’, al-Kaafi, (Libanon: Dār al-Ma’rifah, t. th), hlm. 134).

“Mengakhirkan Tawaf Ifadah hukumnya boleh, dan tidak dikenakan dam,” ucap dia.

Kepada Jemaah, Dodo menyarankan jemaah haji gelombang I kloter 1 sampai 10 agar menyegerakan Tawaf Ifadah, dan mempersiapkan kepulangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini