"Selanjutnya, pastikan seluruh layanan yang ada dalam kontrak terpenuhi, hak jemaah harus terpenuhi. Periksa dengan detil," sambungnya.
Pada tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota terdiri atas 213.320 jemaah haji regular dan 27.684 jemaaah haji khusus.
Jemaah haji reguler terbagi dalam 554 kelompok terbang yang akan diberangkatkan secara bertahap dalam dua gelombang.
Gelombang pertama jemaah haji akan tinggal terlebih dahulu di Madinah selama sembilan hari. Sebelum menjalani puncak haji di Mekkah.
Gelombang kedua jemaah haji akan langsung diberangkatkan ke Mekkah untuk menjalani puncak haji, lalu diberangkatkan ke Madinah.
Pemberangkatan gelombang pertama berlangsung dari 11 Mei 2024 sampai 23 Mei 2024.
Sementara pemberangkatan gelombang kedua berlangsung dari 24 Mei 2024 sampai dengan 10 Juni 2024.