Laporan Wartawan Tribunews.com, Anita K Wardhani dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Viral di media sosial petugas haji dituding melakukan pungut biaya kursi roda pada jemaah.
Kementerian Agama pun membantah keras.
Penulis Aguk Irawan dianggap menebar fitnah terhadap petugas haji melalui tulisannya di dalam sebuah media berjudul "Ada Kursi Roda Bertarif dari Petugas dan Tagline Ramah Lansia-Disabilitas dan Aguk Irawan Kritik Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Haji yang 'Dikomersialkan'.
Dua tulisan itu, oleh Aguk ditulis berdasarkan apa yang dia lihat saat bersama Timwas DPR melakukan sidak ke Terminal Syib Amir, Makkah, 11 Juni 2024.
Aguk menyebut setelah jemaah lansia dan disabilitas turun dari bus (Syib Amir), sudah banyak para petugas berseragam haji berwarna hitam-putih, khas petugas Indonesia, dengan logo Haji Ramah Lansia.
Mereka berkumpul dan bersiap-siap mendorong jemaah.
Namun, ternyata mereka memungut bayaran sebesar 300-an riyal hingga 500, tergantung kesepakatan.
Aguk lalu mempertanyakan adanya tarif jasa kursi roda lalu mengalamatkan fitnah komersialisasi kepada petugas haji Indonesia.
Dia menuduh jemaah diperlakukan sebagai konsumen yang harus membayar atas setiap jenis layanan yang didapatkan.
Lalu Aguk menulis, jika memang harus begini, kenapa tega memasang tagline Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Makkah, Jumat (14/6/2024) membantah keras tulisan Aguk.
"Tulisan Aguk terkait komersialisasi kursi roda jelas fitnah. Itu tentu menciderai perasaan ribuan petugas haji yang secara tulus melayani jemaah," kata Anna Hasbie di Makkah, Jumat (14/6/2024)
Anna Hasbie menyayangkan fitnah disebar saat sang penulis ada di Tanah Suci.