TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, penurunan biaya Haji 2025 telah sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Nasaruddin, Presiden Prabowo sudah sejak awal meminta kepada pihaknya untuk memastikan penurunan biaya haji 2025 tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji.
Hal itu disampaikan Nasaruddin Umar saat konferensi pers usai penetapan Biaya Haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
"Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH (Badan Penyelenggara Haji) bagaimana dapat diusahakan supaya beban jamaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji," kata Nasaruddin.
Dia menyebut, setelah melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR dan para pihak, akhirnya biaya Haji 2025 turun sekitar Rp4 juta dibandingkan biaya Haji 2024.
Penurunan biaya Haji 2025 setelah pihakmya melakukan penyisiran, terhadap komponen biaya haji.
"Insyaallah bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran, penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul," ucapnya.
Diberitakan, Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79.
Hal itu diungkapkan Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, dalam rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, pada Senin (6/1/2025).
"Berdasarkan BPIH pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M sebesar Rp 89.410.258,79," kata Wachid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Prabowo Bakal Sidak Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Istana: Enggak Pakai Woro-woro
Ada pun biaya tersebut dibagi menjadi dua komposisi. Yang pertama biaya yang dibebankan langsung ke jemaah (Bipih) sebesar Rp55.431.750,70 atau sebesar 62 persen dari BPIH.
Yang kedua berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari BPIH.
"Demikian laporan Ketua Panja atas laporan pembahasan biaya haji tahun 1446 H/ 2025 M. Setuju? tanya Wachid kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Untuk diketahui BPIH 1446 H/ 2025 M mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Di mana pada tahun 1445 H/ 2024 M, BPIH sebesar Rp93,4 juta.
Ada pun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jemaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp56 juta.