"Demikian laporan Ketua Panja atas laporan pembahasan biaya haji tahun 1446 H/ 2025 M. Setuju? tanya Wachid kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Untuk diketahui BPIH 1446 H/ 2025 M mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Di mana pada tahun 1445 H/ 2024 M, BPIH sebesar Rp 93,4 juta.
Ada pun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jemaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta.
Kemenag Janji Jaga Kualitas Layanan Pada Jemaah
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar optimistis, kualitas pelayanan haji 2025 tetap terjaga meski terjadi penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini
Menag menegaskan, penghematan yang dilakukan tidak menyentuh komponen-komponen terkait kualitas pelayanan haji 2025.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers seusai penetapan Biaya Haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
"Jangan sampai nanti terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah haji karena obsesi kami sebagai pemerintah adalah ada dua, pengabdian dan pelayanan. Jadi kami melakukan pengabdian dan pelayanan terhadap jemaah bukan pendekatannya bisnis," kata Nasaruddin.
Nasaruddin menjelaskan, penurunan biaya haji 2025 tidak terlepas dari kerja sama antara Kementerian Agama, Komisi VIII DPR, BPH dan lembaga-lembaga terkait lainnya dalam pertemuan intensif selama ini.
"Bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran, penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul," ujarnya.