TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korea Utara, Kamis (23/2/2017) menyalahkan Malaysia atas kematian Kim Jong Nam, warga negaranya di Bandara Internasional Kuala Lumpur, pekan lalu.
Selain itu, Korea Utara menuduh pemerintah Malaysia "bersikap tidak ramah" sesuai skenario yang disusun oleh Korea Selatan, sebagaimana dilaporkan Reuters.
Skenario itu menyebutkan bahwa agen Pyongyang telah membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Baca: Malaysia Undang Interpol Lacak Tersangka Asal Korea Utara Pembunuh Kim Jong Nam
Baca: Dua Pelaku Pembunuh Kim Jong Nam Sembunyi di Gedung Kedubes Korea Utara
Baca: Polisi Malaysia Tuduh Staf Kedubes Korea Utara Bobol Kamar Jenazah Kim Jong Nam
Malaysia awalnya tekah mengatakan kepada Korea Utara bahwa seseorang yang memegang paspor diplomatik telah meninggal karena serangan jantung di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari, menurut kantor berita Pyongyang, KCNA.
KCNA mengatakan Malaysia dengan cepat mengubah sikapnya dan mulai mempersulit masalah itu setelah laporan muncul di Korea Selatan bahwa seorang pria telah tewas diracun, mengutip seorang juru bicara komite negara.
"Yang makin perlu mendapat perhatian serius adalah kenyataan bahwa tindakan-tindakan yang tidak adil di sisi Malaysia bertepatan dengan persekongkolan anti-DPRK yang diluncurkan oleh pihak berwenang Korea Selatan," kata KCNA.
DPRK adalah singkatan dari nama resmi Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea.
"Tanggung jawab terbesar untuk kematiannya terletak pada Pemerintah Malaysia karena warga negara DPRK meninggal di wilayahnya," kata laporan itu.
Polisi Malaysia pada Rabu menyebut nama seorang diplomat Korea Utara bersama dengan seorang pejabat maskapai penerbangan negara itu sebagai pihak yang ingin diperiksa atas pembunuhan Kim Jong Nam, 46 tahun, saudara tiri Kim Jong Un.
Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan kedua pejabat itu berada di Malaysia tapi tidak bisa mengkonfirmasi jika mereka berada di Kedutaan Besar Korea Utara.
Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi total delapan warga negara Korea Utara yang diduga terhubung dengan pembunuhan itu. Salah satunya ada di tahanan.
Malaysia telah menolak permintaan Korea Utara agar jenazah diserahkan ke kedutaan besarnya secara langsung. Pihak berwenang mengatakan jenazah akan disampaikan pada kerabat meskipun tak ada satu pun yang mengklaimnya.
KCNA menuduh Malaysia melanggar hukum internasional dengan melakukan otopsi pada seseorang pemegang paspor diplomatik.
Sebelumnya Khalid menyebutkan, kepolisian meningkatkan pengamanan di rumah duka tempat jenazah Kim Jong Nam berada, terutama setelah ada upaya pencurian mayat tokoh tersebut.
Pejabat di negara tersebut telah mengetahui delapan warga Korea Utara diduga terlibat dalam pembunuhan itu.
Selain mereka, polisi Malaysia juga menangkap dua orang perempuan asal Indonesia dan Vietnam yang diduga kuat menjadi agen eksekutor pembawa kematian bagi Kim Jong Nam.
Khalid mengatakan bahwa kedua orang perempuan itu menyemprotkan cairan mengandung racun, yang belum diketahui jenisnya, di wajah Kim Jong Nam.
Dua orang itu juga melatih serangan serupa di dua pusat perbelanjaan di Kuala Lumpur sebelum menyerang Kim Jong Nam, kata Khalid.
Editor : Pascal S Bin Saju