News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengadilan Malaysia Tetapkan 2 Oktober Sidang Perdana Siti Aisyah WNI yang Diduga Racun Kim Jong Nam

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah (kiri) dan Doan Thi Huong (kanan).

Jaksa hendak membawa kasus ini ke pengadilan tinggi, di mana kedua perempuan itu akan diadili karena pembunuhan, seperti dilaporkan Agence France-Presse.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman mati, yang dilakukan dengan cara digantung di Malaysia.

Polisi Malaysia menuduh Siti dan Doan melakukan pembunuhan setelah menyeka racun saraf VX, yang dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal, ke wajah korban.

PBB melarang penggunaan racun tersebut di seluruh dunia. Hal itu menjadi pertanyaan besar para kritikus, bagaimana dua perempuan lugu bisa mendapatkan racun tersebut.

Namun, Seoul dan Washington yakin, agen intelijen Korut sebagai otak pembunuhan, namun tudingan itu disangkal Pyongyang.

Sekitar 100 polisi termasuk, pasukan khusus bertopeng dan bersenjatakan senapan serbu dikerahkan untuk mengamankan kompleks pengadilan rendah di mana dua perempuan itu disidang, Kamis ini.

Hingga sejauh ini, polisi Malaysia masih memburu empat orang Korut yang diduga menjadikan dua perempuan itu kaki tangan mereka. Keempat, bagaimanapun, diyakini telah kembali ke Pyongyang.

Tiga warga Korut lainnya sebelumnya digambarkan sebagai "Person of Interest", termasuk seorang diplomat yang berbasis di Malaysia, telah diizinkan untuk kembali ke Pyongyang.

Pembunuhan itu memicu krisis diplomatik antara Malaysia dan Korut di mana kedua negara saling melarang warga masing-masing keluar dan menarik duta besar mereka.

Larangan perjalanan dicabut pada akhir Maret setelah sebuah kesepakatan untuk memulangkan jenazah Kim Jong Nam ke Pyongyang, dan bukan diserahkan kepada keluarga (anak dan istrinya). (TIME/NHK/Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini