Namun, pada Agustus lalu, perusahaan yang berbasis di San Francisco itu mengaku tengah bekerja sama dalam penyelidikan awal Departemen Kehakiman AS mengenai penyuapan pejabat asing.
Penyelidikan aparat AS terhadap Uber tak hanya terbatas di Indonesia.
Uber juga diselidiki atas dugaan memberi 'uang pelicin' kepada pejabat Malaysia. Pada 2016, dana pensiun Malaysia atau Kumpulan Wang Persaraan menanamkan US$30 juta (Rp398 miliar) di Uber.
Kurang dari setahun kemudian, pemerintah Malaysia meloloskan aturan soal transportasi online.
Bisnis Uber di Cina dan Korea Selatan pun turut diselidiki atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Korupsi di Luar Negeri.
Berita ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul: Diduga ‘suap polisi Indonesia’, Uber diselidiki aparat AS
Baca tanpa iklan