Jaksa Mohamad Fairuz Johari mengatakan kunjungan memang dilakukan berdasarkan rute-rute yang dilewati Kim Jong Nam, Siti Aisyah, dan Doan Thi Huong pada hari kejadian.
Baca: Sakit Prostat, Mantan Rekan Bisnis Sandiaga Uno Tak Penuhi Panggilan Polisi
Sekitar satu jam kunjungan dilakukan, Siti Aisyah tiba-tiba sempat menangis tersedu-sedu, sehingga kunjungan terpaksa dihentikan sementara.
Setelah jeda, kedua terdakwa kemudian didudukkan di kursi roda untuk melanjutkan kunjungan, lantaran mereka mengeluh kelelahan.
Kunjungan ke TKP menjadi ritual yang biasa dilakukan oleh pengadilan Malaysia, demi memberikan perspektif yang lebih baik terhadap kasus yang diperkarakan.
Sebelumnya, Siti Aisyah dan Huong mengklaim pada tim kuasa hukumnya bahwa mereka sama sekali tidak tahu-menahu soal keterlibatan mereka dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Siti sempat mengaku bahwa ia ditawari uang 100 dolar AS (Rp 1,3 juta) oleh seorang pria untuk mengerjai seseorang yang tak dikenal.
Aksi mengerjai orang itu dikatakan dalam rangka berpartisipasi dalam syuting sebuah reality show.
Karena butuh uang, Siti Aisyah lalu menyanggupinya, meski mengaku tak kenal Kim Jong Nam dan orang-orang lainnya yang dikatakan terlibat dalam kematian Kim Jong Nam.
Siti Aisyah juga mengira orang yang mendekatinya itu adalah seorang kru televisi dari sebuah program televisi komedi.
Kim Jong Nam tewas dibunuh di Terminal 2 KLIA, 13 Februari lalu, setelah diusapkan bahan kimiawi pada wajahnya.
Ia merupakan putra tertua Kim Jong Il, rezim pendahulu Korut dan ayah dari Kim Jong Un, yang lahir dari hubungan gelap sang ayah dengan seorang aktris Korsel Sung Hae Rim.
Jika terbukti bersalah, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong akan terancam hukuman mati. (Washington Post/Daily Mail)