TRIBUNNEWS.COM - Media Asing menyoroti fatwa haram bagi laki-laki dan perempuan makan dan minum satu meja selain dengan mahramnya di Bireuen, Aceh.
Diketahui, pemerintah daerah Bireuen telah membuat edaran yang berisi tentang strandarisasi warung kopi, kafe dan restoran sesuai dengan syariat Islam pada Kamis 30 Agustus 2018.
Dalam surat yang viral di Twitter tersebut, terdapat 14 aturan yang harus ditaati oleh setiap pemilik warung kopi, kafe dan restoran di Bireuen, Aceh.
Satu dari 14 poin standarisasi warung kopi, kafe dan restoran menyebutkan haram hukumnya laki-laki dan perempuan makan dan minum satu meja kecuali dengan mahramnya.
Surat edaran tentang strandarisai warung kopi, kafe dan restoran tersebut mendapat sorotan dari media asing seperti The Guardian, Dailymail, The Sun, Channel New Asia dan News Week.