TRIBUNNEWS.COM, WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dilaporkan menerima ancaman mati di media sosial, dan membuat polisi segera melakukan pengusutan.
Diwartakan NZ Herald Jumat (22/3/2019), ancaman itu berasal dari unggahan Twitter di mana terdapat foto disertai keterangan "kau berikutnya', merujuk kepada Ardern.
Diyakini unggahan itu sempat bertahan selama 48 jam sebelum Twitter memblokir si empunya akun atas laporan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya adalah Aimee Gulliver.
"Saya baru saja melaporkan adanya ancaman mati kepada PM kami disertai gambar 48 jam yang lalu," ujarnya.
Unggahan lain juga berisi ancaman mati yang ditujukan kepada Ardern dan juga Kepolisian Selandia Baru, dengan foto yang sama bertuliskan "Selanjutnya adalah Anda".
Akun yang kemudian diblokir itu dilaporkan berisi unggahan ideologi supremasi kulit putih serta anti-Muslim. Kantor PM dan Twitter masih belum berkomentar.
Adapun juru bicara polisi menyatakan mereka sudah mengetahui adanya ancaman mati kepada PM berusia 38 tahun itu. "Saat ini kami tengah menyelidikinya," ujarnya.
Ancaman mati itu muncul pasca- penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood di kawasan Christchurch pada Jumat pekan lalu (15/3/2019), dan menewaskan 50 jemaah.
Twitter Public Policy yang dipromosikan oleh Twitter Australia mengunggah sebuah kata-kata penyemangat. "Kia Kaha. Kami berdiri dengan warga Selandia Baru."
Oleh netizen, twit itu dikritik karena dianggap "gestur kosong" sementara kicauan berisi ujaran kebencian maupun rasialis masih ditemukan di sana.
"Hapuskan dahulu kebencian yang ada dalam platform Anda. Baru silakan Anda berbicara Kia Kaha," kata seorang warganet bernama Patrick Barnes.
Sehari setelah penembakan, Twitter menegaskan mereka telah memantau dan menghapus segala konten yang berhubungan dengan aksi teror tersebut.
Twitter juga merekomendasikan warganet untuk melaporkan jika terdapat kicauan yang dianggap melanggar tata tertib yang mereka buat.
Adapun Shalat Jumat kembali digelar sepekan setelah penembakan itu dengan sebelumnya dilakukan mengheningkan cipta selama dua menit untuk menghormati para korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PM Selandia Baru Terima Ancaman Mati di Media Sosial"