Insiden itu direkam oleh orang yang kebetulan lewat di depan salon.
Video tersebut lantas viral di dunia maya.
Karena viral, kejadian itu terbawa ke ranah hukum.
Ketika polisi menerima laporan, mereka bergegas ke salon.
Sesampainya di sana, mereka melihat seikat rambut di lantai.
Polisi kemudian menahan mereka bertiga untuk diinterogasi.
Pengacara kasus tersebut mengatakan, gadis yang terlibat masih di bawah umur.
Oleh karena itu, seluruh insiden dianggap sebagai kasus pemerkosaan, terlepas dari apakah gadis itu sama-sama mau atau tidak.
Dengan demikian, suami pemilik salon didakwa dengan pemerkosaan berdasarkan undang-undang sementara.
Sementara itu, sang remaja bebas karena masih di bawah umur.
Kejadian Serupa
Kejadian serupa juga terjadi di Indonesia.
Wanita dengan inisial nama D (28) warga Kelurahan Kemang Manis Kecamatan Ilir Barat II Palembang ini menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan C (34).
Dilansir Tribun Jateng, C disebut-sebut sebagai selingkuhan alias pelakor dari suaminya F (29).