Pria tersebut memiliki kebiasaan merokok selama 30 tahun.
Dikabarkan, pria itu meninggal karena mengidap beberapa penyakit paru-paru.
Sebelum meninggal, ia sempat berwasiat untuk mendonorkan organ paru-parunya.
Pria tersebut pun telah menandatangani persetujuan donor paru-paru.
Namun saat proses operasi dijalankan, para tenaga medis menyadari tidak dapat memenuhi keinginan pria tersebut untuk mendonor para-paru.
Pemimpin operasi, dr Chen, mengatakan pria tersebut memang tidak pernah menjalankan CT Scan sebelum meninggal.
"Ia dinyatakan mati otak kemudian paru-parunya disumbangkan setelah meninggal," ujar Dokter Bedah Transplantasi Paru-Paru itu.
dr Chen menyebutkan, sebulumnya ia telah melakukan uji indeks oksigen.
Hasilnya pun dinyatakan baik.
"Semula, hasil uji indeks oksigen masih dalam keadaan baik."
"Namun saat kami mengambil organnya, kami menyadari tidak mungkin menggunakan paru-parunya (untuk donor)," jelas dr Chen.
Dokter bedah tersebut menyebutkan masyarakat China memang suka merokok.
Maka dokter tidak mudah menolak donor paru-paru perokok dengan begitu saja.
Namun dr. Chen menegaskan, dalam pendonoran paru-paru terdapat aturan yang sangat ketat.