"Pemerintah memang konsisten kalau soal perlindungan hak asasi manusia."
"Kami akan mendukung upaya perlindungan dan juga mengajak semua negara, termasuk China, untuk melindungi hak asasi manusia."
"Jadi saya kira arahnya ke sana," tutur Maruf.
China Kecam Amerika
Pemerintah China mengancam, AS bakal "membayar akibatnya" setelah UU soal Muslim Uighur disahkan Selasa (3/12/2019).
Kabar itu terjadi di tengah upaya dua negara untuk menyelesaikan "fase pertama" dari perang dagang yang mereka jalani.
China sudah marah ketika Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang yang mendukung demonstran Hong Kong.
Mereka merespons dengan menjatuhkan sanksi terhadap lima organisasi nirlaba (NGO), dan menangguhkan kunjungan kapal perang AS.
Kementerian luar negeri langsung menanggapi begitu DPR AS mengesahkan UU HAM Uighur Selasa malam waktu setempat.
Beijing mendesak supaya Washington tidak meloloskannya.
"Bagi setiap aksi yang ngawur, AS akan membayar akibatnya."
UU itu mengecam perlakuan Negeri "Panda" terhadap jutaan Muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di Region Xinjiang.
Aturan itu lolos dengan perolehan 407 banding 1, dan menjadi versi terkuat dari yang dibuat Senat pada September lalu.
UU tersebut berisi kecaman terhadap penahanan massal yang dilakukan, dan mendesak supaya Beijing menutup fasilitas itu.