"Posisi saudara Reynhard dalam kasus ini bahwa interaksi hubungan badan yang dilakukan itu dalam konteks suka sama suka," kata Pejabat Konsuler KBRI London, Jaki Nurhasya yang Tribunnews kutip melalui tayangan Kompas TV.
Diketahui, kepada Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Reynhard juga menegaskan dirinya tidak bersalah.
"Saya tiga kali bertemu (di penjara), Reynhard tak terlihat dalam kondisi stres. Dia happy, sehat, tenang, dia tahu kasus yang dihadapi," tutur Staf KBRI Pendamping Reynhard, Gulfan Avero.
Dia tidak menyampaikan penyesalan karena dia menyatakan tidak bersalah dan tidak merasa terbebani atas kasusnya.
"Dia terlihat biasa-biasa saja," tambahnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)