TRIBUNNEWS.COM - Reynhard Sinaga, pria asal Indonesia ini tengah ramai diperbincangkan.
Namanya mecuat setelah terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Kejahatannya tersebut dilakukan selama rentang waktu sekira dua setengah tahun.
Akibat kejahatannya, ia dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).
Para korban Reynhard adalah pria berkulit putih asal Inggris yang rata-rata berusia 20 tahun.
Dikutip dari The Guardian, saat menjelani proses persidangan, Reynhard tampak santai tanpa menunjukkan penyesalannya.
Reynhard menolak semua dakwaan yang ditujukan kepadanya.
Ia berdalih bahwa hubungan seksual tersebut berdasarkan atas dasar suka sama suka.
Reynhard melakukan semua aksinya di apartemen pribadi miliknya yang berada di Manchester.
Di sekira kawasan tempat tinggalnya tersebut, terdapat sejumlah klab malam, di mana anak-anak muda sering berkumpul dan minum-minum.
Dalam pemilihan korbannya, Reynhard memilih korban yang tengah dalam konsisi mabuk, agar lebih mudah untuk diajak.
Setelah korban berhasil dibawa Reynhard ke apartemennya, Reynhard segera membius korban dengan obat yang telah dicampur minuman beralkohol.
Ketika korban tak sadarkan diri, ia lantas melakukan aksinya.
Tak hanya diperkosa, saat mencabuli korban, Reynhard juga merekam aksinya dengan menggunakan ponselnya.