Reynhad adalah WNI yang sedang menempuh pendidikan di Manchester, Inggris.
Pada Senin (6/1/2020), ia dijatuhi hukuman seumur hidup setelah terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan yang dilakukannya dalam rentan waktu 2015-2017.
Tidak hanya itu, ia juga dilaporkan bersalah atas tindak kekerasan seksual terhadap 48 korban pria.
Masing-masing dari 48 korbannya tidak menyadari fakta mereka telah diperkosa atau mengalami pelecehan seksual.
Hal itu baru diketahui setelah polisi mengetuk rumah mereka bertahun-tahun kemudian.
Polisi setempat menyakini jumlah korban dari Reynhard mendekati 195 orang.
Untuk itu Reynhard dianggap pemerkosa paling produktif dalam sejarah peradilan di Inggris.
(Tribunnews.com/Maliana)